DHARMASRAYA - Kejaksaan Negeri Dharmasraya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kabupaten Dharmasraya. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk deteksi dini sekaligus mengantisipasi muncul dan berkembangnya faham atau aliran sesat yang berpotensi meresahkan ketertiban umum.
Kegiatan rakor yang berlangsung di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten, serta dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Kodim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama (Kemenag), serta jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dharmasraya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyampaikan bahwa keberadaan Tim PAKEM sangat krusial dalam menjaga kondusifitas daerah dari infiltrasi faham-faham radikal maupun aliran kepercayaan yang menyimpang dari koridor hukum dan ketentuan agama yang sah di Indonesia. Koordinasi berkala antar instansi diperlukan untuk memetakan situasi lapangan secara akurat.
"Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, serta merumuskan langkah penanganan bersama yang preventif dan humanis demi menjaga kerukunan umat beragama serta stabilitas nasional, khususnya di wilayah Dharmasraya," ujarnya.
Selain melakukan pembahasan evaluasi terhadap aktivitas keagamaan di beberapa kecamatan, tim juga sepakat meningkatkan program penyuluhan hukum dan edukasi keagamaan secara kolaboratif ke tingkat nagari dan lembaga pendidikan formal demi membentengi masyarakat dari doktrinasi faham menyimpang.
Melalui rakor ini diharapkan sinergi antar lini struktural dan kultural keagamaan dapat berjalan optimal, sehingga potensi konflik sosial berbasis keagamaan dapat dimitigasi sekecil mungkin sebelum meluas di tengah masyarakat.