Subseksi Perdata
Subseksi Perdata mempunyai tugas melaksanakan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase, serta penegakan hukum.
Perja PER- 006 / A/JA/07 /2017
Tentang Organisasi Tata Kerja Kejaksaan R.I.
Subseksi Perdata mempunyai tugas melaksanakan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase, serta penegakan hukum.
Perja PER- 006 / A/JA/07 /2017
Tentang Organisasi Tata Kerja Kejaksaan R.I.