Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis
DATA PRIBADI : |
NIP | : | 19900218 201502 1 001 |
Nama | : | FEBBY ERWAN SAPUTRA, S.H. |
N.R.P | : | 6159091 |
Tempat / Tgl Lahir | : | Bengkulu / 18 Februari 1990 |
Agama | : | Islam |
Suku/Marga | : | Melayu |
Jenis Kelamin | : | Laki-laki |
Status Nikah | : | Menikah |
Alamat | : | Pulau Punjung, Dharmasraya - Sumbar |
Pendidikan Terakhir | : | Sarjana - S1 Hukum |
Jabatan | : | Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen |
Pangkat / Gol | : | Ajun Jaksa / III.b |
Tgl Pengangkatan Jaksa | : | 2017 |
TUPOKSI
Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, yang selanjutnya disebut Subseksi B, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya, perencanaan, pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, penilaian dan pelaporan kebijakan pengendalian, teknis, kegiatan intelijen, operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, administrasi intelijen, dan pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan, penyusunan, penyajian, pengadministrasian, pendistribusian, dan pengars1pan laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan keadaan intelijen, hasil pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis, pengendalian penyelenggaraan administrasi intelijen, perencanaan, dan pelaksanaan koordinasi dan/ atau kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah, instansi, dan organisasi, pemberian bimbingan dan pembinaan teknis intelijen dan administrasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis.
PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR PER- 006 / A/JA/07 /2017
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA